Ketua RW 014, Hendra Nipa, pun mengakui kejanggalan ini. “Masih ada satu bangunan yang dipertahankan Pemda. Warga heran, karena pemiliknya tidak berdomisili di sini lagi, Rumahnya sudah pindah. Kami juga ingin kejelasan dari bagian aset,” ujarnya.
Pantauan di lapangan menunjukkan pembangunan pagar pembatas fasum sedang berlangsung. Tapi keberadaan satu bangunan furniture itu seolah menodai rencana Pemda menjadikan lahan tersebut ruang terbuka hijau.
Warga khawatir ada permainan antara oknum pegawai Pemda dan pemilik usaha, sehingga tujuan fasum sebagai ruang hijau publik tertunda.
Warga RW 014 berharap satu hal jelas: Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung harus turun tangan, menegaskan bahwa tanah fasum untuk kepentingan warga, bukan untuk kepentingan segelintir orang.
“Bongkar bangunan liar itu, pulihkan fungsi fasum, dan biarkan anak-anak serta warga menikmati ruang hijau yang telah lama dinantikan,” demikian disampaikan dalam rilis media tersebut.
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed










