Tiga Tokoh Dianugerahi Penghargaan oleh Pemprov Sumbar pada Momentum HUT ke-80 RI

Otonominews
Tiga Tokoh Dianugerahi Penghargaan oleh Pemprov Sumbar pada Momentum HUT ke-80 RI
120x600
a

PADANG,OTONOMINEWS.ID_Dalam momentum peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia tingkat Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) tahun 2025, Pemerintah Provinsi Sumbar menganugerahkan penghargaan kepada sejumlah tokoh yang dinilai berkontribusi besar terhadap pembangunan daerah.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah usai pelaksanaan upacara peringatan HUT ke-80 RI di Halaman Istana Gubernuran, Minggu (17/8/2025).

Tiga tokoh yang menerima penghargaan itu di antaranya, mantan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumbar, Thabrani, ST, MT; pengusaha nasional asal Ranah Minang, H. Basrizal Koto; serta Bidan Dona Lubis yang dinobatkan sebagai Tenaga Kesehatan Teladan tingkat Provinsi Sumbar tahun 2025.

Baca Juga :  BNI dan Pemprov Sumbar Tandatangani PKS Massal FLPP, Wujudkan Rumah Layak bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Thabrani dinilai berjasa dalam menjaga dan memelihara infrastruktur jalan nasional selama masa tugasnya 2 tahun 6 bulan di Sumbar. Sementara itu, H. Basrizal Koto mendapat apresiasi atas kiprahnya dalam menggerakkan perekonomian daerah, dan Bidan Dona Lubis diapresiasi sebagai tenaga kesehatan teladan yang berdedikasi tinggi dalam melayani masyarakat.

Gubernur Mahyeldi menegaskan, penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah daerah kepada pihak-pihak yang telah memberikan kontribusi nyata di bidangnya masing-masing.

Baca Juga :  Pj. Sekdaprov Sumbar Instruksikan Seluruh Jajaran Matangkan Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2025

“Penghargaan ini diberikan berdasarkan penilaian kolektif dengan mempertimbangkan banyak aspek. InsyaAllah objektif, dan yang terpilih adalah orang-orang yang tepat,” ujar Mahyeldi.

Tiga Tokoh Dianugerahi Penghargaan oleh Pemprov Sumbar pada Momentum HUT ke-80 RI

Klik bintang 5 untuk rating!

Rating rata-rata 0 / 5. Vote count: 0

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *