Gubernur Pramono: Jakarta Gelar Pesta Rakyat Meriahkan HUT ke-80 RI

Otonominews
Gubernur Pramono: Jakarta Gelar Pesta Rakyat Meriahkan HUT ke-80 RI
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo.
120x600
a

Pemprov DKI Jakarta mendukung penuh dan menjalankan arahan Presiden RI, Prabowo Subianto, untuk menyuguhkan hiburan bagi masyarakat guna meningkatkan perekonomian melalui produk-produk UMKM.

“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjalankan dan mendukung sepenuhnya apa yang menjadi arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk mengadakan Pesta Rakyat. Untuk itu, Pemprov DKI Jakarta bersama dengan Pemerintah Pusat mengadakan acara di Kota Tua selama dua hari, pada 16-17 Agustus 2025,” jelasnya.

Dalam pelaksanaan Pesta Rakyat, Pemprov DKI Jakarta bekerja sama dengan Kementerian Pariwisata, Kementerian UMKM, dan Danantara.

Baca Juga :  Gubernur Pramono dan Erick Thohir Bertemu Membahas Sepak Bola

Tak hanya terpusat di Kota Tua, terdapat rangkaian acara lain yang dapat dinikmati masyarakat dalam Pesta Rakyat, mulai dari Karnaval Kemerdekaan dengan rute Monas hingga Semanggi; Pesta Rakyat di Monas dengan hiburan video mapping dan air mancur menari; Pesta Rakyat di sepanjang Sudirman-Semanggi sejak pagi hingga malam hari yang akan menyuguhkan makan gratis, aneka kuliner, pasar malam, panggung hiburan; dan ditutup pesta kembang api di Monas.

Baca Juga :  Segera Melantai di Bursa Saham, Gubernur Pramono Resmikan Pembangunan Gedung Sentra Pelayanan PAM Jaya

Pemprov DKI Jakarta juga memberikan dukungan penuh dalam berbagai aspek selama Pesta Rakyat digelar, mulai dari keamanan melalui pengerahan petugas Satpol PP DKI Jakarta yang berkolaborasi dengan Kepolisian dan TNI, pemberian tarif khusus transportasi umum seharga Rp80, penyediaan tenaga kesehatan dengan menyiagakan 10 unit ambulans, yang tersebar di 10 titik lokasi acara, memastikan kebersihan terjaga dengan mengerahkan 100 petugas kebersihan dan 80 toilet portable dari Dinas Lingkungan Hidup, hingga Dinas Perhubungan yang mendukung rekayasa lalu lintas dan penyediaan kantong parkir. (OTN-Deman).

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *