Ia juga menyerukan seluruh organisasi pers nasional untuk tidak tinggal diam. PJMI mendorong penggalangan petisi kemanusiaan dan solidaritas global demi menghentikan serangan terhadap jurnalis serta memperkuat perlindungan bagi mereka di wilayah konflik.
Selain itu, PJMI mengutuk keras praktik kelaparan massal (forced starvation) yang diterapkan penjajah Zionis Israel terhadap warga Gaza, termasuk jurnalis yang bekerja tanpa perlindungan, di tengah blokade total atas akses pangan, listrik, dan informasi.
Menurut data Kementerian Informasi Palestina per 18 Juli 2025, 228 jurnalis telah gugur akibat serangan Israel sejak agresi terbaru dimulai, mayoritas ketika sedang menjalankan tugas jurnalistik.
“Bayangkan, mereka melaporkan kejahatan kemanusiaan di tengah kehancuran total, namun kini juga harus berjuang untuk bertahan hidup. Ini adalah kejahatan terhadap jurnalisme itu sendiri,” kata Ismail.
Sebagai langkah strategis, PJMI mengusulkan pembentukan Aliansi Global Jurnalis untuk Palestina yang memperjuangkan perlindungan hukum internasional bagi pekerja media di zona konflik, serta mendorong pemberitaan yang adil, berimbang, dan bebas dari bias propaganda.
“Kami tidak akan tinggal diam. Dunia pers harus bersuara. Jika jurnalis dibungkam dengan kekerasan dan peluru, maka kebenaran perlahan akan ikut terkubur. Ini bukan hanya soal Palestina, tapi soal masa depan kebebasan pers dunia,” pungkas Ismail.[zul]
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed











