Polemik Royalti Lagu, Lembaga Pengelola Hak Cipta Diminta Perbaiki Komunikasi

Polemik Royalti Lagu, Lembaga Pengelola Hak Cipta Diminta Perbaiki Komunikasi
Foto ilustrasi polemik royalti pemutaran lagi di kafe/net.
120x600
a

Ia juga menekankan terkait mekanisme pungutan dan distribusi royalti yang harus dilakukan secara transparan, proporsional, dan tidak membebani secara berlebihan, terutama bagi pelaku UMKM atau usaha kecil yang baru bertumbuh.

Menurut Ratih, akar dari polemik tersebut lebih pada ketidakpastian mekanisme serta lemahnya komunikasi antara lembaga pengelola hak cipta dengan para pengguna karya.

“Pendekatannya harus lebih pada edukasi, fasilitasi, dan pembangunan sistem yang adil dan akuntabel, bukan semata-mata pada pendekatan penegakan hukum secara kaku.

Baca Juga :  Bryliant Private Music Course Sukses Asah serta Cetak Siswa Bertalenta di Bidang Seni di Payakumbuh dan Lima Puluh Kota

Untuk itu, penting untuk mencari titik temu yang solutif agar tercipta ekosistem industri kreatif yang adil, sehat, dan mampu memberikan nilai tambah bagi keberlangsungan usaha.

“Penting bagi negara untuk hadir menjembatani kepentingan pencipta dan pengguna, agar tercipta ekosistem yang saling mendukung dan berkelanjutan,” tukas Ratih.[zul]

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *