Polemik Royalti Lagu, Lembaga Pengelola Hak Cipta Diminta Perbaiki Komunikasi

Polemik Royalti Lagu, Lembaga Pengelola Hak Cipta Diminta Perbaiki Komunikasi
Foto ilustrasi polemik royalti pemutaran lagi di kafe/net.
120x600
a

JAKARTA, OTONOMINEWS.ID Penyelesaian polemik pemutaran lagu di ruang publik harus menjunjung tinggi asas keadilan baik untuk para pencipta maupun pelaku usaha.

Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi X DPR RI, Ratih Megasari Singkarru dalam keterangan tertulisnya yang dikutip redaksi, Senin (11/8/2025).

“Mengenai polemik pemutaran lagu di ruang publik seperti kafe, hotel, dan pusat perbelanjaan, saya kira kita perlu memandang persoalan ini secara seimbang,” ungkapnya.

Baca Juga :  Bryliant Private Music Course Sukses Asah serta Cetak Siswa Bertalenta di Bidang Seni di Payakumbuh dan Lima Puluh Kota

Ratih mengatakan, pemutaran lagu memiliki nilai strategis dalam menarik pengunjung dan mendukung keberlangsungan usaha.

Namun di sisi lain, para pencipta lagu juga berhak atas penghargaan dan apresiasi terhadap hasil kreativitas mereka.

“Maka, adalah wajar jika para pencipta karya juga memperoleh penghargaan dalam bentuk royalti,” ujar Politisi Fraksi Partai NasDem ini.

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *