Info BNPB: Situasi dan Penanganan Bencana di Indonesia Hingga 4 Agustus 2025

Info BNPB: Situasi dan Penanganan Bencana di Indonesia Hingga 4 Agustus 2025
Kebakaran Hutan dan lahan masih mendominasi bencana alam yang terjadi di beberapa wilayah di Indonesia/Dok. BNPB.
120x600
a

Selain itu, BNPB memantau penanganan karhutla di sejumlah wilayah, khususnya provinsi prioritas. Karhutla di Provinsi Kalimantan Tengah, BPBD provinsi memantau api berhasil dipadamkan di seluruh wilayah pada Minggu (2/8/2025).

Pemadaman sejumlah titik api di beberapa wilaya dilakukan tim gabungan. BPBD mencatat total lahan terbakar seluas 428,2 ha.

Masih di Pulau Kalimantan, BNPB memantau adanya titik panas sebanyak 51 titik di Provinsi Kalimantan Barat pada Minggu (3/8/2025).

Penanganan karhutla dibantu dengan adanya hujan intensitas ringan hingga lebat selama 24 jam terakhir yang turun di sebagian wilayah Kalimantan Barat.

Baca Juga :  Rencana Risma untuk Keluarkan Nelayan dari Kemiskinan, Dari BNPB, Tanggul, Hingga Pasar Besar

Luas lahan terbakar hingga 3 Agustus 2025 mencapai 1.165,02 ha. Lahan terdampak paling besar berada di Kabupaten Ketapang seluas 497,82 ha.

Sedangkan di wilayah Provinsi Riau, penanganan karhutla masih terus berlangsung hingga Sabtu (2/8/2025). Data BPBD Provinsi Riau pada Sabtu (2/8/2025), luas lahan terbakar mencapai 1.496,94 ha.

Pantauan pada Sabtu kemarin, kualitas udara beberapa wilayah berada pada kategori baik, seperti di wilayah Pekanbaru, Kampar, Siak, Bengkalis, Dumai dan Rokan Hilir.

Baca Juga :  Bencana Tak Kenal Batas, Pusat–Daerah Harus Satu Irama

Menyikapi bencana hidrometeorologi, BNPB mengimbau pemerintah dan warga untuk selalu waspada dan siap siaga. Dalam penanganan karhutla di wilayah provinsi prioritas, BNPB telah menegaskan pentingnya upaya pencegahan dan mitigasi.

Kepala BNPB Letjen TNI Dr. Suharyanto telah melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Riau, Sumatra Selatan, Jambi dan Kalimantan Barat untuk memastikan penanganan karhutla berjalan optimal.

Pada potensi bahaya banjir, warga dapat bersiaga dan waspada apabila hujan lebat turun di sekitar tempat tinggal atau di bagian wilayah hulu, serta berdurasi lama.

Baca Juga :  Mendagri Minta Pemda Segera Susun Perda Karhutla

Warga dapat memantau kondisi cuaca secara berkala pada portal resmi pemerintah sebagai upaya kesiapsiagaan, seperti upaya evakuasi dini menuju ke tempat yang lebih aman.[zul]

Klik bintang 5 untuk rating!

Rating rata-rata 0 / 5. Vote count: 0

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *