JAKARTA, OTONOMINEWS.ID – Target pemerintah untuk menghapus kemiskinan ekstrem hingga nol persen pada 2029 dinilai tidak ambisius dan terlalu mudah dicapai karena didasarkan pada standar kemiskinan yang sangat rendah.
Kritik tajam ini disampaikan Peneliti Next Policy, Shofie Azzahrah, yang menilai kebijakan tersebut lebih merupakan strategi politik pencitraan dibanding komitmen nyata menanggulangi kemiskinan secara struktural.
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan angka kemiskinan ekstrem Indonesia pada Maret 2025 sebesar 0,85 persen, setara 2,38 juta jiwa, menurun dari 1,26 persen (3,56 juta jiwa) pada Maret 2024.
Penurunan ini terjadi seiring dengan perubahan standar garis kemiskinan ekstrem dari US$ 1,90 PPP menjadi US$ 2,15 PPP per kapita per hari.
Namun, menurut Shofie, standar tersebut masih tergolong sangat rendah.
“Jika pemerintah menggunakan garis kemiskinan ekstrem sebesar US$ 2,15 PPP, maka target nol persen bisa dicapai bahkan sebelum 2029. Artinya, target itu bukanlah prestasi luar biasa, tapi hanya buah dari manipulasi indikator,” ujar Shofie, dalam keterangan tertulisnya pada Selasa (29/07/2025).
Angka kemiskinan ekstrem diklaim terus menurun dalam lima tahun terakhir. Sejak 2020, angka kemiskinan ekstrem turun secara konsisten dari 2,25 persen (2020), 2,14 persen (2021), 1,52 persen (2022), 1,12 persen (2023) dan 0,83 persen (2024).
Namun, Shofie menekankan bahwa capaian tersebut sangat bergantung pada standar yang digunakan.
Dalam perhitungan Next Policy, jika menggunakan standar Bank Dunia terbaru sebesar US$ 3,00 PPP per kapita per hari, maka angka kemiskinan ekstrem Indonesia per Maret 2024 justru mencapai 8,55 persen, jauh di atas angka resmi pemerintah.
“Garis US$ 2,15 PPP itu sudah tidak lagi relevan. Indonesia sudah naik kelas menjadi negara berpenghasilan menengah atas,” terang Shofie.
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed












