LANGKAT, OTONOMINEWS.ID – Profesi wartawan tercoreng oleh oknum kuli tinta di wilayah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. JK (46 tahun) diadukan oleh keluarga Mawar (bukan nama sebenarnya) karena putrinya yang masih berusia muda (17 tahun) dicabuli di sebuah hotel di daerah Pangkalan Brandan.
Menurut keterangan pihak Polres Langkat, JK (46 tahun) oknum wartawan media online tersebut awalnya berkenalan lewat jejaring sosial Face Book (FB). Lalu, JK mengajak untuk bertemu di kota Pangkalan Brandan.
Mawar yang masih belia ini luluh dan bertemu dengan JK. Padahal, jarak rumah Mawar di Medan menuju Pangkalan Brandan ditempuh sekitar 2,5 jam. Setelah sampai Pangkalan Brandan, mereka bertemu di simpang piturah dan berbincang di sebuah kafe. Tanpa disadari waktu hingga larut malam. Sehingga, tidak memungkinkan Mawar untuk pulang kembali ke Medan. Dan, JK menawarkan untuk bermalam di sebuah penginapan di Jalan Tamrin.
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed






