JAKARTA,OTONOMINEWS.ID— Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS, Hj. Nevi Zuairina, menyatakan keprihatinan mendalam terhadap temuan maraknya peredaran beras oplosan yang terungkap dalam inspeksi mendadak (sidak) oleh Kementerian Perdagangan bersama Satgas Pangan di berbagai wilayah Indonesia.
Hasil sidak yang dilakukan pada Juli 2025 di 10 provinsi menunjukkan bahwa 85–90 persen sampel beras yang diperiksa tidak sesuai dengan standar mutu, label harga, dan volume kemasan.
“Ini bukan hanya soal konsumen yang dirugikan. Dampaknya jauh lebih luas, hingga ke petani dan pedagang kecil. Ketika publik kehilangan kepercayaan pada beras lokal, maka seluruh ekosistem pangan ikut terdampak,” ujar Nevi, legislator asal Sumatera Barat II, dalam keterangannya, Rabu (24/7).
Nevi mengungkapkan bahwa anomali harga beras yang terjadi sejak Januari 2025 seharusnya sudah menjadi peringatan dini. Saat itu, harga beras di pasaran naik signifikan, sementara harga gabah di tingkat petani justru mengalami penurunan.
“Ini sinyal adanya praktik curang di lapangan yang gagal dibaca oleh Kementerian Perdagangan. Ada celah serius dalam sistem pemantauan harga dan distribusi pangan,” tegasnya.
Ia menilai praktik pengoplosan beras merupakan pelanggaran berat terhadap hak konsumen. Menurutnya, tindakan itu jelas melanggar Pasal 8 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed












