Pemprov DKI Jakarta MoU Kerjasama dengan PPATK dan LPSK

Gubernur Pramono: Ini Sangat Penting dan Bermakna

Pemprov DKI Jakarta MoU Kerjasama dengan PPATK dan LPSK
120x600
a

Ketua LPSK, Achmadi, menyambut baik penandatanganan kerja sama tersebut sebagai bentuk komitmen nyata dalam memperkuat perlindungan saksi dan korban dalam proses peradilan pidana.

“Kita semua paham, keberhasilan penanganan tindak pidana sangat bergantung pada keterangan saksi. Peran mereka krusial dalam mengungkap dan melaporkan suatu perkara. Saya berharap Jakarta bisa menjadi teladan bagi daerah lain dalam membangun sistem integritas dan perlindungan hukum terhadap kejahatan keuangan dan korupsi,” ujar Achmadi.

Baca Juga :  Dibuka Gubernur Mahyeldi, Event Minang Day Tandai MoU Masjid Istiqlal dan Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi

Senada dengan itu, Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengapresiasi langkah visioner Pemprov DKI dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

“Alhamdulillah, hari ini kami bisa menandatangani sesuatu yang sudah lama kami harapkan. Terima kasih kepada Bapak Gubernur atas komitmennya. Ini lebih dari sekadar MoU; ini adalah bentuk nyata kolaborasi, di mana Inspektorat DKI Jakarta dapat secara langsung meminta informasi kepada PPATK guna memastikan transparansi aliran dana di lingkungan ASN,” kata Ivan.

Baca Juga :  Dukcapil DKI Jakarta Raih Posisi Teratas se-Indoensia dengan Nilai 90

Nota kesepakatan ini selaras dengan visi Jakarta sebagai kota global, yang menjadikan nilai-nilai antikorupsi sebagai landasan utama dalam tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Pemprov DKI Jakarta sendiri telah menerapkan budaya antikorupsi melalui berbagai program, mulai dari sosialisasi, bimbingan teknis, hingga kampanye anti korupsi secara masif. (dmn)

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *