Gubernur Mahyeldi Lantik 25 Pejabat Manajerial, Komitmen Tingkatan Pelayanan Publik

Otonominews
Gubernur Mahyeldi Lantik 25 Pejabat Manajerial, Komitmen Tingkatan Pelayanan Publik
120x600
a

PADANG, OTONOMINEWS.ID_ Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah mengukuhkan dan melantik 25 pejabat manajerial di lingkungan Pemprov Sumbar. Prosesi pelantikan berlangsung di Auditorium Gubernuran, Padang, Selasa (22/7/2025).

Dari total pejabat yang dilantik tersebut, satu orang di antaranya dilantik menjadi pejabat eselon II, tujuh orang sebagai pejabat eselon III, dan sepuluh orang lainnya menempati jabatan eselon IV. Sementara itu, tujuh lainnya dikukuhkan kembali pada jabatan yang sama.

“Pengukuhan itu akibat adanya perubahan nomenklatur dari RSUD Pariaman menjadi RSUD Prof. H. Muhammad Yamin, SH,”ungkap Mahyeldi.

Baca Juga :  Gubernur Mahyeldi Hadiri Peresmian Pembangunan PLTP Muara Laboh Unit-2

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Mahyeldi menegaskan pentingnya mentalitas dan kapasitas aparatur dalam mendukung kinerja birokrasi kepada para pejabat yang dilantik dan dikukuhkan. Ia mengingatkan bahwa jabatan yang diemban adalah bentuk amanah untuk melayani masyarakat.

“Bapak Ibu itu saya lantik untuk melayani masyarakat, jangan terbalik. Itu yang harus diingat,” tegas Mahyeldi.

Ia juga menekankan, kebijakan reformasi birokrasi di Sumbar saat ini tengah fokus pada tata kelola pemerintahan yang transparan, inovatif, dan responsif. Tujuannya, untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.

Baca Juga :  Gubernur Mahyeldi: Pertumbuhan Ekonomi Harus Dirasakan Semua Lapisan Masyarakat

“Bahkan sejak beberapa tahun terakhir kita telah mewajibkan setiap OPD melahirkan minimal 3 inovasi pertahun. Hasilnya cukup baik, kita masuk terbaik nasional,”ungkap Mahyeldi.

Adapun pejabat eselon II yang baru dilantik itu adalah dr. Herlina Nasution, M. Kes, ia ditugaskan sebagai Direktur RSUD Prof. Muhammad Yamin, SH, sebelumnya ia menjabat sebagai Wakil Direktur Pelayanan pada RSUD Pariaman.

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *