Kelima, satyam eva jayate, hanya kebenaran-lah yang akan menang.

Eko Suwanto, Ketua DPC PDI Perjuangan Yogyakarta menyebutkan aksi mengumpulkan koin sebagai simbol perlawanan atas ketidakadilan, kriminalisasi dan politisasi hukum terhadap Partai, dalam hal ini Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Dr Ir Hasto Kristiyanto, MM.
Di tahun 1996, Partai pernah diuji oleh sejarah dengan serangan Kudatuli, 27 Juli. Situasi saat ini mirip peristiwa 29 tahun yang lalu, dimana serangan terbuka terhadap harkat, martabat dan kehormatan Partai.
“Alhamdulillah atas berkah rahmad Allah, PDI Perjuangan berhasil dipercaya rakyat dan memenangkan pemilu,” kata Eko.
Ia menyebut politisasi dan kriminalisasi hukum terjadi lagi, dan dari fakta persidangan tidak ada fakta yang dituduhkan selama ini.
Untuk jaga harkat dan martabat Ketua Umum PDI Perjuangan dan Sekretaris Jenderal Dr Ir Hasto Kristiyanto, maka digelar aksi koin dan ikrar Perjuangan di halaman kantor DPC PDI Perjuangan Yogyakarta.
“Kita tegas menolak kriminalisasi dan politisasi hukum atas Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Dr Ir Hasto Kristiyanto. Ini adalah kasus daur ulang hukum dari tahun 2020.
“Keadilan harus ditegakkan, PDI Perjuangan berkali-kali alami tekanan dan ujian sejarah. Berkaca dari peristiwa 27 Jul 1996, maka kita yakin dan percaya, Satyam Eva Jayate pada akhirnya kebenaran yang menang,” kata Eko Suwanto, Ketua DPC PDI Perjuangan Yogyakarta.
Wisnu Sabdono Putro, Ketua DPRD Kota Yogyakarta dari Fraksi PDI Perjuangan menambahkan kasus hukum yang menimpa Sekjend PDI Perjuangan disebut masalah receh sebab sudah ada putusan peradilan pada kasus yang sama di 2020.
“Kasus Pak Hasto ini receh dan seharusnya tidak sampai pengadilan. Maka koin receh ini akan kami berikan kepada Majelis Hakim juga penyidik KPK. Kami melawan kriminalisasi yang terjadi atas Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan,” kata Wisnu Sabdono Putro, Ketua DPRD Kota Yogyakarta dari Fraksi PDI Perjuangan.
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed












