JAKARTA, OTONOMINEWS.ID | Banteng Jogja menggelar aksi solidaritas yang diekspresikan dengan mengumpulkan koin di halaman kantor DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta, Rabu (16/7/2025).
Aksi mengumpulkan koin itu menjadi simbol perlawanan terhadap ketidakadilan dan politisasi hukum terhadap Sekjen PDI Perjuangan, Dr. Ir. Hasto Kristiyanto, MM.
Selain pengumpulan koin, Banteng Jogja juga berdoa semoha majelis hakim memberikan putusan bebas terhadap Hasto.
Ikrar Perjuangan dibacakan sebelum secara simbolis pengumpulan koin dilaksanakan.
Banyak tokoh dan kader yang membacakan ikram dan pengumpulan koin. Termasuk diantaranya Eko Suwanto, Ketua DPC PDI Perjuangan Yogyakarta Eko Susanto, Sekretaris DPC Wisnu Sabdono Putro.
Kemudian 11 anggota Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Kota Yogyakarta, dan pengurus PAC se Kota Yogyakarta, serta Satgas Andhika Wiratama bersama masyarakat Yogyakarta.
Ada lima poin pernyataan sikap Banteng Jogja dibacakan oleh Ipung Purwandari, Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Kota Yogyakarta dan Endro Sulaksono Bendahara DPC PDI Perjuangan Yogyakarta.
Ikrar Perjuangan, Koin Melawan Ketidakadilan. Keluarga besar PDI Perjuangan Kota Yogyakarta, Banteng Jogja berikrar
Pertama, menolak kriminalisasi dan politisasi hukum. Aksi mengumpulkan koin hari ini adalah lambang hati yang bersih melawan ketidakadilan.
Kedua, peristiwa kriminalisasi dan politisasi hukum ini adalah Kudatuli 2.0 (jilid dua), mirip dengan Kudatuli, Peristiwa 27 Juli 1996
Ketiga, mendoakan dan memohon kepada Hakim untuk membebaskan Sekjend PDI Perjuangan Dr. Ir. Hasto Kristianto.
Keempat, menginstruksikan kepada seluruh Kader PDI Perjuangan Kota Yogyakarta untuk tetap tenang dan siaga dengan mengedepankan aspek hukum.
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed












