“Saat itu (Raker 27 Februari) saya pernah mempertanyakan juga. Nah, sekarang apakah Kades Kohod (Arsin Bin Asip) yang telah diputuskan membayar denda sebesar 48 milliar sudah membayar denda tersebut? Mengingat saat itu menteri menyatakan dan meyakinkan dalam waktu 30 hari Kades Kohod akan membayar denda tersebut. Ternyata belum dibayar dan sepertinya tidak ada sanksi atau upaya yang serius agar yang didenda dapat kebayar denda tersebut,” tegas Sonny.
Lebih lanjut, wakil rakyat asal dapil III Jawa Timur (Banyuwangi, Situbondo dan Bondowoso) itu juga mempertanyakan bagaimana pengawasan terhadap 226 pulau-pulau kecil yang telah diprivatisasi.
Mengingat, jika pengawasannya lemah, tentu akan mengancam kedaulatan dan keamanan negara, kerusakan lingkungan dan ekosistem laut, pengabaian hak dan kehidupan masyarakat lokal dan lain sebagainya.
“Ada laporan dari NGO Koalisi Rakyat Untuk Keadilan Perikanan, setidaknya sudah ada 226 pulau yang ‘terprivatisasi’.
Kementerian sudah buat kebijakan bahwa negara busa mengelola 30 persen dari total (lahan). Kemudian, dari sisa 70 persen itu, 30 persennya diperuntukan untuk ruang hijau. Nah, ini model pengawasannya bagaimana. Pengawasan tentang hal ini penting, karena bukan saja semata-mata urusan ekonomi dan lingkungan semata, namun juga menyangkut persoalan keamanan dan kedaulatan bangsa,” tegas Sonny.
Menurut Sonny, Berbicara persoalan maritim bukan hanya soal ikan saja, akan tetapi juga berbicara menjaga persoalan kedaulatan bangsa dan negara.
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed










