JAKARTA, OTONOMINEWS.ID — Bupati Solok, Jon Firman Pandu, melakukan kunjungan kerja ke Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Selasa (17/6/2025). Kunjungan ini bertujuan membahas berbagai isu strategis terkait tata kelola keuangan daerah, termasuk usulan penambahan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk Kabupaten Solok pada tahun anggaran 2026.
Dalam pertemuan yang diterima langsung oleh Dirjen Bina Keuangan Daerah, Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si, dan jajaran tersebut, Bupati menyampaikan sejumlah poin penting. Di antaranya terkait optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), pengelolaan APBD, serta pemutakhiran data input perhitungan DAU yang akan dikoordinasikan dengan kementerian dan lembaga terkait, termasuk Kementerian Keuangan RI.
Bupati juga menyoroti pentingnya sinergi dalam mendukung percepatan pembangunan daerah yang sejalan dengan visi Asta Cita Presiden RI, Prabowo Subianto, dalam lima tahun ke depan. Fokus pembangunan tersebut mencakup pengentasan kemiskinan, peningkatan kesejahteraan sosial, dan perbaikan tata kelola keuangan daerah.

“Melalui pertemuan ini, kami berharap tata kelola keuangan daerah Kabupaten Solok dapat semakin baik, transparan, akuntabel, dan efektif. Hal ini penting untuk memperkuat peran daerah dalam mendukung program prioritas nasional,” ujar Bupati Jon Firman Pandu.
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed






