– Perwakilan Komisi II DPR RI dan anggota DPD RI dari Aceh dan Sumut.
– Fasilitator independen dari lembaga masyarakat sipil kredibel seperti Wahid Foundation, AMAN, atau pusat studi perdamaian dari universitas-universitas besar.
Bukan hanya untuk menjawab “di mana batasnya”, tetapi juga “apa arti pulau itu bagi masyarakatnya”.
“Forum ini bisa menjadi preseden nasional jika berhasil. Ini bukan hanya tentang Aceh dan Sumut, tetapi tentang bagaimana Indonesia menyelesaikan konflik wilayah secara bermartabat,” kata Haidar Alwi.
*Risiko Jika Pendekatan Tidak Diubah.*
Haidar Alwi dengan tegas mengingatkan, jika penyelesaian tetap hanya mengandalkan jalur formalistik, maka ada tiga potensi krisis yang bisa terjadi:
1. Penolakan administratif dari masyarakat dalam bentuk gugatan hukum dan aksi protes.
2. Perlawanan sosial budaya, di mana masyarakat tetap memegang klaim adat dan sejarah lisan yang berbeda dengan keputusan negara.
3. Eksploitasi politik, yang bisa memanfaatkan isu ini untuk membakar emosi sektarian atau kepentingan sempit elektoral.
“Kita tidak sedang menata angka statistik. Kita sedang mengelola emosi sejarah,” ujarnya tajam.
*Prabowo dan Ujian Kepemimpinan Berbasis Rasa.*
Turunnya Presiden Prabowo dalam isu ini disambut sebagai bentuk political will yang tegas. Namun Haidar Alwi menekankan bahwa ketegasan tanpa kebijaksanaan hanya akan mengganti wajah dari masalah lama. Jika Presiden mampu mengarahkan penyelesaian yang menyentuh substansi keadilan, maka ia akan dikenang sebagai pemimpin yang mengembalikan martabat negara di mata rakyat kecil.
“Prabowo bisa menjadikan penyelesaian ini sebagai warisan kepemimpinan yang damai, adil, dan strategis. Tapi hanya jika ia mengubah pendekatannya, dari instruksi ke partisipasi,” kata R. Haidar Alwi.
*Saatnya Negara Mendengar Sebelum Menetapkan.*
R. Haidar Alwi mengajak semua pihak untuk mendorong pendekatan baru dalam penyelesaian sengketa empat pulau. Bagi beliau, keadilan bukan hanya hasil akhir, tetapi juga cara negara mendengarkan sebelum memutuskan.
“Kini saatnya masyarakat sipil dan tokoh adat turut menyuarakan pentingnya penyelesaian damai berbasis sejarah dan keadilan. Negara harus hadir, bukan hanya menetapkan, tapi merangkul dan menyembuhkan. Pulau bisa dicatat ulang, tapi rasa keadilan harus dibangun bersama.”
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed









