Kepala BNPB Lantik Mayjen TNI Budi Irawan Sebagai Deputi Penanganan Darurat

Kepala BNPB Lantik Mayjen TNI Budi Irawan Sebagai Deputi Penanganan Darurat
Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto melantik Mayjen TNI Budi Irawan sebagai Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB yang baru menggantikan Mayjen TNI Lukmansyah/Dok. BNPB.
120x600
a

BOGOR, FAKTANASIONAL.NET – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto melantik Mayjen TNI Budi Irawan sebagai Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB yang baru menggantikan Mayjen TNI Lukmansyah.

Upacara pelantikan itu diselenggarakan di Gedung INA DRTG Pusdiklat PB BNPB, Sentul, Kabupaten Bogor, Rabu (11/6).

Sebagaimana yang diucapkan dalam sumpah jabatan, Budi berkomitmen akan menjalankan amanah yang dibebankan di pundaknya sebagai deputi dengan selalu menjunjung etika dan penuh tanggung jawab.

Baca Juga :  Info Perkembangan Situasi dan Penanganan Bencana di Tanah Air Oleh BNPB Per 13 Juni 2025

“Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dan dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Budi dalam sumpahnya.

Usai melaksanakan sumpah jabatan, Budi Irawan yang didampingi sang istri Imelda Septiana menerima ucapan selamat dari seluruh tamu undangan yang hadir.

Momentum tersebut sekaligus mengakhiri rangkaian upacara pelantikan dan secara sah BNPB memiliki seorang Deputi Bidang Penanganan Darurat yang baru.

Baca Juga :  Pj. Sekda Kalaksa BPBD Sumbar Ikuti Rapat Persiapan Kunjungan Kepala BNPB ke Sumatera Barat

Membawahi Tiga Direktorat

Sebagai seorang Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB, Budi Irawan akan membawahi tiga direktorat sekaligus yang meliputi; Direktorat Dukungan Sumber Daya Darurat (DSDD), Direktorat Dukungan Infrastruktur Darurat (DIDD) dan Direktorat Fasilitas Penanganan Korban dan Pengungsi.

Sesuai dengan tupoksinya, kedeputian yang dipimpin oleh Budi Irawan akan melaksanakan tugas yang berkaitan dengan penanganan darurat kebencanaan pada fase siaga-tanggap darurat.

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *