Pertama, Mengembalikan kepercayaan publik kepada Partai Islam sebagai wadah untuk mengartikulasikan dan mengagregasikan kepentingan masyarakat.
Kedua, Meningkatkan pengaruh politik dan kekuatan tawar partai-partai Islam dalam proses politik di Indonesia.
Ketiga, Meningkatkan kerja sama antarpartai Islam agar lebih efektif dalam mencapai tujuan politik dan ideologis.
Keempat, Memungkinkan memiliki representasi yang lebih besar di parlemen dan lembaga pemerintah lainnya melalui proses rekruetmen kepemimpinan nasional.
Meskipun gagasan tersebut tidak mudah, namun menurut Zainut, hal tersebut sudah saatnya untuk digaungkan, karena kebutuhan adanya partai politik Islam bersatu di Indonesia masih sangat relevan dengan tuntutan kebutuhan masyarakat Indonesia ke depan.
“Sekaranglah momentum yang paling tepat untuk membuka dialog dengan partai-partai Islam tentang gagasan koalisi tersebut. Seharusnya elit PPP yang menjadi pemimpin koalisi, bukan malah sibuk melakukan *talent scouting* untuk mencari calon Ketua Umum,” tutupnya. (Abuzakir Ahmad)
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed






