Tak hanya dalam administrasi kependudukan, Pemerintah Kabupaten Solok juga mengembangkan sistem pemungutan pajak berbasis digital melalui pemasangan Tapping Box di sejumlah lokasi usaha strategis, seperti restoran, hotel, dan tempat hiburan. Alat ini mencatat transaksi secara otomatis, sehingga dapat meningkatkan transparansi dan akurasi dalam pelaporan pajak.
“Digitalisasi bukan hanya soal kecepatan, tapi juga soal transparansi. Tapping Box adalah bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” tambah Bupati.
Melalui program Solok Digital, pemerintah daerah membangun fondasi menuju Kabupaten Solok Smart Service, dengan layanan publik yang terintegrasi, cepat, dan berbasis data. Ke depan, digitalisasi ini akan diperluas ke sektor pendidikan, kesehatan, dan perizinan.
Warga pun menyambut positif kebijakan ini. “Dulu harus ke Arosuka atau Koto Baru, sekarang cukup di kantor kecamatan. Cepat, gampang, dan hemat biaya,” ujar seorang warga Nagari Sungai Nanam.
Dengan inovasi ini, Kabupaten Solok semakin membuktikan diri sebagai daerah yang adaptif, modern, dan berpihak pada kemudahan pelayanan untuk rakyatnya.
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed











