AROSUKA,OTONOMINEWS.ID-Pemerintah Kabupaten Solok terus menunjukkan komitmennya dalam mempercepat transformasi pelayanan publik berbasis digital. Di bawah kepemimpinan Bupati Jon Firman Pandu dan Wakil Bupati H. Candra, inovasi demi inovasi diluncurkan demi mewujudkan birokrasi yang efisien dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Salah satu terobosan terbaru adalah dibukanya layanan pencetakan KTP elektronik (KTP-el) langsung di tiga kecamatan, yakni Lembah Gumanti, Junjung Sirih, dan Lembang Jaya. Layanan ini dihadirkan untuk memangkas jarak dan waktu yang selama ini menjadi kendala bagi warga dalam mengurus dokumen kependudukan.
“Kami ingin memastikan masyarakat bisa mengakses layanan dasar seperti perekaman dan pencetakan KTP-el dengan mudah. Ini bagian dari komitmen kami untuk mendekatkan pemerintah kepada rakyat,” ungkap Bupati Jon Firman Pandu.
Sebelumnya, proses pencetakan KTP-el hanya bisa dilakukan di Kantor Disdukcapil Arosuka dan Mal Pelayanan Publik Koto Baru. Dengan hadirnya layanan di kecamatan, masyarakat kini tak perlu lagi menempuh perjalanan jauh, yang tentu menghemat waktu, tenaga, dan biaya.
Wakil Bupati H. Candra menyebut bahwa pelayanan publik harus aktif menjemput kebutuhan masyarakat. “Pelayanan publik yang baik adalah pelayanan yang mendekat, bukan menunggu. Itu prinsip dasar digitalisasi yang kami dorong,” tegasnya.
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed











