Pada Selasa (27/5), Wagub Vasko meninjau langsung proses penanganan dan memastikan langkah hukum berjalan sesuai prosedur. Ia juga menyaksikan kerusakan parah pada terumbu karang yang masih menyangkut di jaring kapal pukat harimau tersebut, termasuk yang masih dalam tahap pertumbuhan.
“Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi juga pelanggaran terhadap keberlanjutan laut kita, Banyak ditemukan terumbu karang, bunga-bunga karang, bahkan yang belum berkembang pun sudah hancur. Ini bukti nyata bahwa praktik ini merusak alam kita,” tegasnya
Vasko mengapresiasi sinergi Ditpolairud, DKP Sumbar, dan KKP dalam penindakan ini.
“Alhamdulillah dengan koordinasi yang baik dengan Polda Sumbar, terima kasih Pak Kapolda Sumbar, dan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) serta Kementerian Kelautan dan Perikanan (DKP) ini akan membuat sinergi yang baik, agar ke depan hal seperti ini tidak lagi terjadi,” tutur Wagub Vasko.
Dirpolairud Polda Sumbar, Kombes Marsdianto, menyatakan bahwa proses pemeriksaan tengah berlangsung dan penetapan tersangka akan dilakukan dalam waktu dekat.
Dalam meinjau langsung di atas kapal alat tangkap pukat harimau, Vasko didampingi Kepala DKP Sumbar Reti Wafda, Kombes Marsdianto, serta Kasubdit Gakkum Kompol Harianto beserta jajaran. (*)
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed











