“Jadi yang 15 disabilitas kami terus terang tidak membedakan ketika sudah diterima. Apakah dia disabilitas atau tidak, sehingga dia bisa bekerja di mana saja, sesuai dengan kemampuannya,” tegas Pramono.
Pramono memastikan 3.419 CPNS yang telah diberikan SK tersebut akan mulai bekerja tanggal 2 Juni 2025. Ia pun memberikan pesan kepada CPNS untuk berkarya dengan baik, taat pada aturan, dan hukum.
Pramono menyampaikan, proses seleksi CPNS di DKI Jakarta dilakukan secara transparan, kredibel, dan akuntabel, sehingga mereka yang terpilih adalah individu terbaik yang diharapkan mampu memberikan pelayanan optimal bagi kemajuan Jakarta.
“Untuk itu, saudara-saudara sekalian dituntut untuk kerja keras dan sungguh-sungguh. Karena di DKI Jakarta ini kesempatan banyak sekali,” katanya.
Gubernur juga berpesan agar para CPNS bisa membuat orang tua mereka bangga serta memanfaatkan kesempatan di Pemprov DKI untuk belajar dan mengembangkan diri.
“Pemerintah DKI Jakarta juga akan memberikan kesempatan dan ruang saudara-saudara untuk bisa belajar, bisa sekolah kembali, bisa melihat dunia,” ungkapnya. (dmn)
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed











