Komisi VI DPR Soroti Besarnya Potensi KKN di Program Koperasi Merah Putih

Otonominews
Komisi VI DPR Soroti Besarnya Potensi KKN di Program Koperasi Merah Putih
Kegiatan Raker (Rapat Kerja) Komis VI DPR RI dengan Menteri Koperasi, Budi Arie di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (26/5/2025)/ist.
120x600
a

“Jangan sampai kemudian Koperasi ini menjadi alat bancakan baru bagi oknum-oknum di desa,” tegasnya.

Selain isu KKN, Mufti Anam juga khawatir dengan model bisnis  Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang disebut akan menjual sembako, elpiji, dan pupuk. Ia mempertanyakan nasib ekosistem UMKM (usaha mikro, kecil dan menengah) yang sudah mapan di desa.

“Bagaimana ekosistem yang sudah terbentuk di desa-desa ini, Pak Menteri? Siapa yang bertanggung jawab kalau kemudian dengan adanya KMP nanti kemudian warung-warung, toko-toko UMKM ini gulung tikar?” tanyanya.

Baca Juga :  Sejauh Mana Peran Koperasi Merah Putih untuk Kesejahteraan Masyarakat

Ia menekankan bahwa warung-warung kecil tersebut merupakan sumber penghidupan bagi banyak keluarga di desa.

“Mohon maaf warung-warung ini kan mereka yang menghidupi keluarganya. Kalau ketika gulung tikar, siapa yang bertanggung jawab ketika mereka tidak bisa menghidupi keluarganya lagi, tidak bisa nyangoni anaknya lagi kalau berangkat ke sekolah?”

Terakhir, Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini berharap Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih tidak justru menjadi ancaman bagi perekonomian masyarakat desa.

Baca Juga :  Market Share Menurun, Status PT Semen Indonesia Didorong dari Operating Holding Jadi Strategic Holding

“Maka jangan sampai koperasi desa yang tujuannya adalah memberdayakan masyarakat desa, tapi justru membunuh, menjadi monster yang menggilas usaha yang ada di desa-desa,” pungkasnya.[zul]

Klik bintang 5 untuk rating!

Rating rata-rata 0 / 5. Vote count: 0

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *