Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Dinas Koperasi dan UMKM Sumbar yang telah berkolaborasi dan mendukung penuh kegiatan tersebut. Menurutnya, pengembangan koperasi syariah di daerah sangat penting untuk memperkuat ekonomi umat.
“Terima kasih kepada Kepala Dinas dan seluruh jajaran yang telah bekerja sama dan mendukung penuh kegiatan ini. Semoga ke depan, daerah-daerah seperti Sijunjung, Sawahlunto, dan Dharmasraya (Sajuraya) dapat menjadi contoh penerapan koperasi syariah yang berhasil,” ujarnya.
Sebelumnya, Ustaz Muhammad Ridho Nur, Lc., M.A., sebagai narasumber, menyampaikan materi mengenai pentingnya menghindari riba dalam aktivitas ekonomi. Ia menegaskan bahwa dalam koperasi syariah, seluruh kegiatan usaha harus memiliki akad yang jelas dan terbebas dari unsur haram.
Bimtek ini diharapkan mampu menjadi langkah awal dalam memperluas praktik koperasi syariah di Sumatera Barat dan memperkuat pondasi ekonomi masyarakat yang sesuai dengan prinsip Islam.
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed












