Lobi-Lobi Kemenkes Gagal, Forum Jamsos Tetap Tolak Kebijakan KRIS!

Lobi-Lobi Kemenkes Gagal, Forum Jamsos Tetap Tolak Kebijakan KRIS!
120x600
a

Dalam pertemuan dengan Kemenkes tersebut, hanya Forum Jamsos yang secara tegas menolak konsep KRIS, kecuali ada penyempurnaan yang tidak merugikan hak-hak pekerja dan buruh dalam pelayanan BPJS Kesehatan. Sejumlah alasan penolakan Forum Jamsos secara tertulis disampaikan melalui Sekjen. Kemudian pada gilirannya hampir semua konfederasi menolak KRIS.

“Mari kita samakan persepsi, bahwa pemerintah menjalankan Perpres 59 Tahun 2024 bertujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan bagi peserta BPJS Kesehatan. Tapi jika ada yang masih kurang sempurna, ini akan kami jadikan masukan,” tegas Sekjen Kemenkes, Kunta Wibawa.

Secara prinsip, menurut Jusuf Rizal yang juga Ketum Federasi Serikat Pekerja Transport Seluruh Indonesia (FSPTSI) mengatakan Forum Jamsos sepemikiran dengan pemerintah, sejauh kebijakan itu tidak merugikan Pekerja dan Buruh.

Baca Juga :  Menkes Kerap Bikin Gaduh, Timboel Siregar Minta Prabowo Reshuffle Budi Gunadi

Karena itu, Jusuf Rizal mendesak agar konsep KRIS hendaknya disempurnakan, dan atau Presiden Prabowo Subianto merevisi Perpres 59 tahun 2024. Jusuf Rizal juga pemerintah fokus saja bagaimana mengamankan ketahanan dana BPJS Kesehatan yang diperkirakan bisa defisit Rp.20 triliun

“Batalkan saja kebijakan KRIS karena ini menerabas prinsip keadilan dan semangat gotong royong. Kebijakan itu juga berpotensi membebani keuangan pekerja dan buruh yang sudah terjepit dengan iuran-iuran lain. Selain itu, penolakan juga dilakukan banyak pihak. Rumah Sakit pun belum siap betul,” tegas Jusuf Rizal, aktivis pekerja dan buruh.

Baca Juga :  Anggota DPR Ingatkan Kemenkes Lebih Serius Atasi Stunting dengan Fokus Penyembuhan

Sebelumnya, Forum Jamsos yang dipimpin HM.Jusuf Rizal juga menyampaikan pokok-pokok pikiran penolakan konsep KRIS kepada Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) yang diterima Ketua DJSN Nunung Nuryantono beserta anggota DJSN lainnya, dan dihadiri Perwakilan Kemenkes dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu)

Menurut Jusuf Rizal, pada tahun 2024 dalam diskusi dengan BPJS Kesehatan tentang KRIS, saat Perpres 59 Tahun 2024 terbit, ia bersama Timboel Siregar (Pemerhati Jaminan Sosial) telah menyampaikan keberatan dan penolakan terhadap konsep KRIS (satu kamar untuk 4 tempat tidur).

Tapi saat itu Menkes Budi Gunadi Sadikin, diduga punya hidden agenda mau merangkul pelibatan asuransi swasta, sehingga jalan terus.

Baca Juga :  Agustina Doren Dorong Kemenkes Segera Laksanakan Vaksin HPV Gratis Bagi Perempuan Dewasa

“Karena itu, aspirasi kami sampaikan ke DJSN sesuai tupoksinya untuk menyampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto dan Kementerian Kesehatan atas penolakan Forum Jamsos, karena KRIS berpotensi merugikan pekerja, buruh dan masyarakat,” tegas Jusuf Rizal yang juga Relawan Prabowo Subianto itu.

Klik bintang 5 untuk rating!

Rating rata-rata 0 / 5. Vote count: 0

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *