Legislator Dapil Sumbar II ini menilai, masih lambannya penyusunan RPPLH menjadi salah satu faktor utama rendahnya efektivitas pengelolaan lingkungan, termasuk penanganan sampah yang saat ini mencapai titik darurat. Nevi mendesak pemerintah pusat untuk mengambil langkah tegas, termasuk memberikan sanksi administratif bagi daerah yang tidak mematuhi ketentuan.
“Pemerintah pusat harus lebih tegas. Kalau perlu, beri sanksi bagi daerah yang abai. Kita tidak bisa lagi bersantai di tengah krisis lingkungan yang nyata,” ujarnya.
Nevi juga menekankan pentingnya menjadikan RPPLH sebagai instrumen utama dalam perencanaan pembangunan berkelanjutan yang ramah iklim dan berpihak pada keselamatan rakyat.(Rds/*)
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed





