JAKARTA,OTONOMINEWS.ID— Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dari Komisi XII DPR RI, Nevi Zuairina, mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk segera menyusun dan mengimplementasikan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) sebagai langkah konkret menghadapi krisis ekologis nasional.
Dalam Rapat Kerja Komisi XII bersama Menteri Lingkungan Hidup, Rabu (14/5/2025), Nevi menyoroti rendahnya capaian daerah dalam menyusun RPPLH, meskipun kewajiban ini telah diatur dalam Undang-Undang No. 32 Tahun 2009. Dari 514 kabupaten/kota di Indonesia, hanya sebagian kecil yang telah menyusun dokumen tersebut.
“Sudah saatnya daerah tidak lagi menunda-nunda. RPPLH bukan sekadar dokumen administratif, tetapi peta jalan penyelamatan lingkungan dan manusia,” tegas Nevi.
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed





