Ia berperan mengajak dan menggerakkan orang untuk melakukan aksi di PT Chengda. Pada 14 dan 22 April, ia juga bersama tersangka Ismatullah bertemu bersama PT Total dan memaksa untuk meminta proyek.
“Saudara MS ini bersama saudara IA bertemu dengan PT Total memaksa meminta proyek,” papar Dian dikutip dari detiknews, Jumat (16/5/2025).
Sementara, tersangka lain yaitu Ismatullah berperan sebagai orang yang menggebrak meja sebagaimana video yang viral. Ia juga meminta proyek Rp 5 triliun tanpa lelang.
“Menggebrak meja dan meminta proyek Rp 5 triliun untuk Kadin tanpa lelang,” ujarnya.
Kemudian, Ismatullah juga bersama Muhammad Salim pada 14 dan 22 April 2025 bertemu dengan PT Total. PT itu adalah perwakilan PT China Chengda Engineering dan memaksa untuk meminta proyek.
Atas tindakan mereka itu, Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Novyan Bakrie menonaktifkan pengurus Kadin Cilegon yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ‘pemalakan’ proyek sebesar Rp 5 triliun.
Anindya menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh pengurus Kadin Cilegon. Ia menghormati proses hukum yang tengah dijalani anggota Kadin Banten dan mendukung langkah hukum yang diambil Polda Banten.
“Kami menyayangkan tindakan pengurus Kadin Cilegon dan mendukung langkah hukum yang diambil Polda Banten,” kata Anindya dalam keterangannya, dikutip Sabtu (17/5/2025).
Kadin menyesalkan peristiwa Jumat (9/5) saat ketiga tersangka mendatangi kantor PT Chengda, kontraktor utama pembangunan CAA untuk menanyakan janji yang pernah diberikan. Apalagi terjadi adegan yang terkesan intimidasi dan pemalakan.
“Kadin menyesalkan peristiwa itu karena sudah menyebabkan kegaduhan yang tidak perlu,” lanjut Anindya.[zul]
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed











