PADANG,OTONOMINEWS.ID- Pemerintah Kabupaten Solok terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui berbagai inovasi. Salah satu langkah terbaru adalah rencana pembukaan layanan pembuatan paspor di Mal Pelayanan Publik (MPP) Koto Baru, Kecamatan Kubung.
Guna mempercepat realisasi rencana tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison, didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Tenaga Kerja (DPMPTSPNAKER) Aliber Mulyadi serta jajaran, melakukan kunjungan ke Kantor Wilayah Imigrasi Sumatera Barat pada Jumat (16/05/2025), hal tersebut disampaikan melalui siaran pers.
Kunjungan tersebut disambut oleh Kepala Kanwil Imigrasi Sumbar, Nurudin, didampingi Kepala Imigrasi Kota Padang, Danang, beserta jajaran.
Pertemuan tersebut bertujuan untuk membahas percepatan proses penyediaan layanan pembuatan paspor di Kabupaten Solok. Pada kesempatan itu, disepakati bahwa pihak imigrasi akan membuka layanan imigrasi dan pembuatan paspor di MPP Koto Baru dalam waktu dekat, setelah dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kabupaten Solok dan pihak Imigrasi.
Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison, menjelaskan bahwa upaya ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kemudahan akses pelayanan administrasi bagi masyarakat.
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed






