Sekda DKI Jakarta: Mutasi dan Pelantikan Pejabat Melalui Proses Manajemen Talenta

Otonominews
Sekda DKI Jakarta: Mutasi dan Pelantikan Pejabat Melalui Proses Manajemen Talenta
120x600
a

JAKARTA, OTONOMINEWS.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali menyebut Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta menerapkan manajemen talenta dalam melakukan mutasi dan pelantikan pejabat.

“Selain menerapkan manajemen talenta, Pemprov DKI juga melakukan uji kompetensi (job fit) dan evaluasi kinerja pada para pejabat yang dilantik,” kata Marullah dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (8/5/2025).

Para pejabat yang dimutasi berjumlah 59 orang itu merupakan pimpinan tinggi pratama (eselon II) terdiri atas wali kota, bupati, kepala biro, kepala dinas, dan asisten deputi. Mereka dilantik oleh Gubernur Jakarta Pramono Anung pada Rabu (7/5/2025).

Baca Juga :  Mendagri Tito: Pemprov DKI Jakarta Ranking II SPM Award 2025

Menurut dia, sebagian besar pejabat di lingkungan Pemprov DKI yang mengalami mutasi setelah menjabat di satu posisi selama empat tahun atau lebih.

“Sejak Pak Gubernur/Wakil Gubernur dilantik, beliau berkomitmen untuk mengisi posisi jabatan yang kosong di Pemprov DKI Jakarta. Selanjutnya, proses administrasi yang dibutuhkan, seperti ke Badan Kepegawaian Negara dan Kementerian Dalam Negeri, sudah kita lalui,” ujarnya.

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *