”Dari pelaksanaan reses pada masa persidangan kedua Tahun 2024/2025, Sekretariat DPRD telah menghimpun aspirasi dan masukan yang disampaikan oleh masyarakat dan Pemerintah Daerah,” kata Muhidi.
Lebih lanjut Muhidi menyampaikan, pelaksanaan reses masa sidang kedua tahun 2024/2025 dilaksanakan dari tanggal 16 sd 26 Februari 2025. Agenda tersebut ditetapkan dalam rapat Badan Musyawarah.(*)
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed











