DPRD Pimpinan Rapat Paripurna, Terima Laporan Reses Anggota DPRD Provinsi Sumatera 

DPRD Pimpinan Rapat Paripurna, Terima Laporan Reses Anggota DPRD Provinsi Sumatera 
120x600
a

‎”Dari pelaksanaan reses pada masa persidangan kedua Tahun 2024/2025, Sekretariat DPRD telah menghimpun aspirasi dan masukan yang disampaikan oleh masyarakat dan Pemerintah Daerah,” kata Muhidi.

‎Lebih lanjut Muhidi menyampaikan, pelaksanaan reses masa sidang kedua tahun 2024/2025 dilaksanakan dari tanggal 16 sd 26 Februari 2025. Agenda tersebut ditetapkan dalam rapat Badan Musyawarah.(*)

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *