Aggota DPR RI Nevi Zuairina Sayangkan Gangguan Investasi Pabrik Kendaraan Listrik di Subang

Aggota DPR RI Nevi Zuairina Sayangkan Gangguan Investasi Pabrik Kendaraan Listrik di Subang
Aggota DPR RI, Hj. Nevi Zuhairina. (Foto: ist)
120x600
a

“Tidak boleh ada toleransi. Kalau terbukti melanggar, harus diproses sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Legislator asal Sumatera Barat II ini juga menyoroti pentingnya menjaga peran organisasi kemasyarakatan (ormas) agar tetap sesuai dengan tujuan mulianya, sebagaimana diatur dalam Pasal 6 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas. Ia menegaskan bahwa ormas seharusnya berfungsi menyalurkan aspirasi rakyat, memperkuat persatuan bangsa, serta menjaga nilai dan etika bermasyarakat.

Baca Juga :  Nevi Zuairina Serahkan Bantuan Bentor untuk Perkuat Pengelolaan Sampah di Agam

“Ormas itu semestinya menjadi mitra masyarakat dan pemerintah dalam membangun bangsa, bukan malah menjadi penghambat,” jelas Nevi.

Nevi mendorong Kementerian Dalam Negeri dan pemerintah daerah melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) untuk lebih aktif membina serta memperkuat peran ormas agar berjalan sesuai cita-cita undang-undang.

“Kita butuh ormas yang damai dan konstruktif, bukan yang sebaliknya,” tutup Nevi Zuairina. (Ridwan/Tim NZ)

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *