DPRD Sumbar Tetapkan Ranwal RPJMD 2025–2029, Pembahasan Perda Masih Terus Dioptimalkan

DPRD Sumbar Tetapkan Ranwal RPJMD 2025–2029, Pembahasan Perda Masih Terus Dioptimalkan
120x600
a

PADANG,OTONOMINEWS.ID– Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Tahun 2025–2029 resmi ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD Sumbar yang digelar Selasa (15/4) di Gedung DPRD Sumbar.

Meskipun telah disetujui, DPRD Sumbar menegaskan bahwa pembahasan terhadap dokumen penting ini masih akan terus dioptimalkan, terutama dalam proses pembentukan Peraturan Daerah (Perda) RPJMD yang akan menjadi pedoman arah pembangunan daerah lima tahun ke depan.

Baca Juga :  Museum Mohammad Syafe’i INS Kayu Tanam Diresmikan Oleh Menteri Kebudayaan

Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, menyampaikan bahwa masih banyak hal yang perlu diperbaiki dan disempurnakan oleh Pemerintah Daerah dalam penyusunan Ranperda RPJMD 2025–2029, terutama terkait dengan aspek teknis dan substansi dokumen.

“Beberapa perbaikan itu mencakup target-target base line tahun 2026, target sasaran pada 2029, sumber pendanaan, serta sinkronisasi dengan dokumen perencanaan daerah lainnya,” jelasnya.

Muhidi menambahkan, dokumen RPJMD harus menjadi pedoman yang dapat dilaksanakan dalam penyelenggaraan pembangunan daerah serta mampu menjawab berbagai persoalan yang ada di tengah masyarakat.

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *