“Jika tarif ini bisa disesuaikan dengan harga yang wajar, kita akan memiliki lebih banyak insinerator dan Jakarta bisa menurunkan jumlah sampah yang dihasilkan hingga 5.000-6.000 ton per hari,” ujar Pramono.
Di sisi lain, fasilitas RDF Plant di TPST Bantargebang memiliki kapasitas pengolahan sebanyak 2.000 ton sampah per hari.
Melalui RDF, hasil olahan sampah dijual kepada industri semen sebagai bahan bakar alternatif pengganti batu bara.
Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta telah bekerja sama dengan dua industri semen, yaitu PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk dan PT Solusi Bangun Indonesia Tbk.
Pemprov DKI Jakarta juga memiliki fasilitas RDF Plant di Rorotan, Jakarta Utara, dengan kapasitas 2.500 ton per hari.
RDF Plant Rorotan direncanakan mulai beroperasi untuk mengolah sampah Jakarta pada April 2025.
Pemprov DKI Jakarta terus berupaya memperluas kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk sektor swasta, komunitas, dan akademisi, guna menghasilkan inovasi teknologi serta program edukasi yang mendukung pengurangan sampah.
Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga berkomitmen untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pengelolaan sampah yang bertanggung jawab serta mendukung program pemerintah pusat dalam pengelolaan sampah dan lingkungan secara berkelanjutan. (otn-dmn)
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed











