Menurut Pramono, pembatasan pembangunan vila tidak hanya berlaku untuk warga Jakarta, tetapi juga untuk warga dari daerah lain.
Ia pun menyatakan dukungannya kepada Gubernur Jawa Barat untuk menerapkan kebijakan pembatasan tersebut.
“Siapapun itu yang akan membangun, bukan hanya warga Jakarta, warga dari manapun harus dibatasi. Memang saya termasuk yang akan memberikan dukungan kepada Bapak Gubernur Jawa Barat untuk membatasi vila-vila yang ada di Puncak atau di manapun yang dibangun baru,” kata Pramono.
Pramono menyampaikan, pembatasan bangunan villa salah satunya bisa dilakukan dengan menyesuaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk villa yang dimiliki warga Jakarta di kawasan Puncak.
“Nanti kita akan menerapkan dengan cara lain. Misalnya kan ada PBB, kalau dia punya vila ini kan menjadi tambahan dari PBB baru,” tandas Pramono. (dmn)
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed











