MUI : BPIH Jangan Sampai Ganggu Rasa Keadilan Calon Jemaah Haji

Otonominews
MUI : BPIH Jangan Sampai Ganggu Rasa Keadilan Calon Jemaah Haji
120x600
a

Jadi subsidi tersebut berasal dari _return_ investasi dana haji para jamaah yang dikelola BPKH.
Dana subsidi tersebut sejatinya juga adalah jatah jamaah haji lainnya yang berangkat belakangan, atau yang biasa disebut jamaah tunggu.

Jika nilai manfaat itu dihabiskan untuk subsidi jamaah haji yang berangkat sekarang, maka jemaah haji masa tunggu tidak kebagian.

“Boro-boro dapat subsidi dari nilai manfaat, jangan – jangan modal pokoknya juga habis tergerus untuk subsidi jemaah haji yang di depan, “ujarnya.

Baca Juga :  Respon Hoax Isu Bromat di Air Mineral, MUI dan YKMI Ajak Masyarakat Tabayyun

Oleh karena itu Zainut berharap, penyusunan BPIH harus benar-benar membertimbangkan aspek proporsionalitas dan sustainabilitas keuangan haji.

“Jangan sampai mengganggu rasa keadilan bagi calon jemaah haji lainnya,” pungkasnya. (Abuzakir Ahmad)

 

Klik bintang 5 untuk rating!

Rating rata-rata 0 / 5. Vote count: 0

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *