JAKARTA, otonominews.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI) angkat bicara terkait kegaduhan informasi dari content creator TikTok yang menunjukkan klaim hasil uji lab bromat sejumlah AMDK yang menyerang salah satu merek air minum dalam kemasan (AMDK). Kadar bromat pada Le Minerale disebut melebihi batas aman dan jauh melebihi ketentuan BPOM.
Video ini pun langsung viral di TikTok dan X serta menjadi sorotan sejumlah warganet. Isu kandungan bromat menimbulkan keresahan masyarakat sebagai konsumen.
Dengan segera Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) pun melebeli “HOAKS” pada konten tersebut dan secara tegas menyebut informasi maupun data yang disebarluaskan tidak mengacu pada sumber yang jelas sehingga tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Pasalnya berdasarkan hasil uji lembaga resmi dan terakreditas yakni Balai Besar Industri Argo (BBIA) menyatakan bahwa kandungan bromat pada Le Minerale hanya 0,4 PPB jauh di bawah ambang batas yang telah ditetapkan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan kadar bromat yang terkandung dalam seluruh AMDK di Indonesia, termasuk Le Minerale sudah memenuhi ketentuan keamanan, tidak melampaui ambang batas berbahaya bagi tubuh.
Merespon berita hoax yang tampaknya sengaja ditujukan untuk menjatuhkan Le Minerale tersebut, Ketua Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI) Ahmad Himawan menyampaikan, “Kami menghimbau kepada pihak- pihak yang memiliki itikad tidak baik, untuk stop perbuatan yang meresahkan konsumen Indonesia,” kata Ahmad Himawan, Minggu (3/3/2024).
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed












