Aggota Faksi PKS DPR RI, Nevi Zuhairina: Optimakan Potensi Migas Guna Mendorong Pertumbuhan Ekonomi 

Otonominews
Hj. Nevi Zuhairina, Aggota DPR RI Fraksi PKS Dapil II Sumbar. Foto : Tim Nz.
Hj. Nevi Zuhairina, Aggota DPR RI Fraksi PKS Dapil II Sumbar. Foto : Tim Nz.
120x600
a

JAKARTA,OTONOMINEWS.ID- Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS),Anggota Komisi XII DPR RI, Nevi Zuairina mengatakan bahwa langkah penting dalam memanfaatkan potensi migas nasional secara optimal dapat mendorong pertumbuhan ekonomi

Untuk itu, ia mendesak pemerintah segera menyelesaikan berbagai isu strategis di sektor minyak dan gas bumi (migas) guna menarik investasi besar ke Indonesia.

Pada rapat bersama SKK Migas pada 18 November 2024, Nevi mengungkap sejumlah hambatan yang menghambat investasi migas di Indonesia. Beberapa di antaranya adalah proses persetujuan lingkungan seperti UKL/UPL dan AMDAL yang membutuhkan waktu hingga 24 bulan, perizinan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang menghambat operasional meskipun tanah telah dibebaskan, serta tingginya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dikenakan terhadap total lifting dan aset tidak terpakai.

Baca Juga :  Fraksi PKS DPR RI Nevi Zuairina Kritisi Ambisi Pemerintah dalam IKN

Aggota DPR RI Fraksi PKS Sumbar ini juga menyoroti serapan gas yang rendah, termasuk kelebihan gas sebesar 100 BTUD di Jawa Timur dan 90 BTUD di Natuna.

Selain itu, aktivitas ilegal seperti illegal drilling dan illegal refinery, yang mencapai potensi 8.000 barel per hari, turut menjadi perhatian serius.

Perbaikan Regulasi dan Digitalisasi Perizinan

Untuk mengatasi berbagai hambatan tersebut, Nevi mendesak pemerintah mempercepat revisi regulasi, seperti PP No. 27/2017 dan PP No. 53/2017, guna memberikan insentif pajak yang mendukung keekonomian investasi migas.

Baca Juga :  Komitmen Perjuangan Aspirasi Masyarakat, Nevi Zuairina Terima Kunjungan Siswa SMA Negeri 3 Bukittinggi di Gedung DPR RI

Serta mendorong digitalisasi sistem persetujuan lingkungan melalui platform OSS/AmdalNet dan penambahan personel guna mempercepat proses perizinan.

“Pemerintah harus mempertemukan para pemangku kepentingan untuk menyelesaikan persoalan LP2B, KKPRL, dan PBB secara komprehensif.” ujar Nevi.

Klik bintang 5 untuk rating!

Rating rata-rata 0 / 5. Vote count: 0

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *