Ketua Relawan Pribumi Teuku Din Pendopo Sentil KIP Terkait Kisrus Debat Ketiga Pilkada Aceh

KIP Aceh Kekanak-kanakan Sebagai Penyelenggara Pemilu

Ketua Relawan Pribumi Teuku Din Pendopo Sentil KIP Terkait Kisrus Debat Ketiga Pilkada Aceh
120x600
a

ACEH, OTONOMINEWS.ID – Pasangan calon gibernur dan calon wakil gubernur Pilkada Aceh 2024, Bustami Hamzah dan M. Fadhil Rahmi merasa sangat dirugikan atas keputusan Komisi Independen Pemilihan (KIP) membatalkan debat ketiga Pilkada Provinsi Aceh.

Ketua Relawan Pribumi (Partisan Bustami-Fadhil Rahmi) Teuku Din Pendopo mengatakan, KIP Aceh harus bertanggungjawab atas pembatalan debat ketiga Pilkada Aceh, karena kejadian itu sangat merugikan bagi elektabilitas Paslon 01 Bustami-Fadhil.

“Kami menuntut pertanggungjawaban dari KIP (sebutan untuk KPU di Aceh) yang telah membatalkan debat ketiga secara sepihak. KIP berlaku tidak adil dan dzolim,” ujar Teuku Din saat diwawancara awak media, Sabtu (23/11/2024).

Teuku Din Pendopo menilai KIP Aceh seperti berpihak pada salah satu pasangan calon, bahkan membiarkan adanya tuduhan-tuduhan tentang pemakaian alat penyadap suara di leher baju saat debat ketiga baru dimulai.

Sikap KIP ini, jelas Teuku Din, membuat Paslon Bustami-Fadhil kehilangan kesempatan dan tidak mendapatkan haknya untuk menyampaikan gagasan-gagasan besar membangun Aceh, termasuk menyampaikan visi dan misi yang akan diperjuangkan untuk rakyat Aceh.

Teuku Din sangat paham permainan politik Pilkada, termasuk yang diduga dijalankan KIP Aceh saat ini. Apalagi Teuku Din memang sudah kenyang asam garam pertarungan politik Pilkada di Aceh.

Sosok Teuku Din Pendopo adalah salah satu tokoh, yang pada Pilkada Aceh 2006 menjadi relawan Irwandi-Nazar, kemudian pada 2011 menjadi Relawan Irwandi Yusuf- Muhyan Yunan, serta pada 2016 menjadi Ketua Relawan Irwandi Center Banda Aceh.

Bahkan pada 2023-2024, Teuku Din Pendopo adalah Ketua DPW Relawan Gibran Center Aceh, dan saat ini menjadi pimpinan Relawan Pribumi Provinsi Aceh.

“Jangan kita membodohin rakyat Aceh lagi… InsyaAllah dengan kezaliman ini, rakyat Aceh semakin banyak yang simpati kepada paslon kita 01 pak Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi,” tandas Teuku Din.

Menurut Teuku Din, KIP Aceh bersikap kekanak-kanakan dan tidak mampu menjadi penengah. Bahkan ada kesan KIP seperti sengaja membiarkan agar debat ketiga itu tidak ada.

“Kejadian ini menunjukkan KIP Aceh kekanak-kanakan, tidak dewasa dalam politik. Masalah kecil yang dibuat-buat untuk menjadi dalih membatalkan debat. Kalau memang dianggap ada alat/barang yang tidak boleh, ya barang itu saja ambil, kemudian debat dilanjutkan. Tapi ini kan tidak. KIP menghentikan debat dengan alasan durasi hanya dua jam kontrak dengan TV,” keluh Teuku Din.

Atas semua ini, Teuku Din mengatakan bahwa Tim Hukum Bustami-Fadhil akan melaporkan KIP Aceh ke Badan Pengawas Independen Pemilihan (Bawaslih) Pilkada Aceh.

r

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

f j