Di Hadapan Peserta WZWF dari 43 Negara, Menag Nasaruddin Umar Dorong Tatanan Baru Pengelolaan Zakat dan Wakaf

Di Hadapan Peserta WZWF dari 43 Negara, Menag Nasaruddin Umar Dorong Tatanan Baru Pengelolaan Zakat dan Wakaf
Menag Nasaruddin Umar berbicara di hadapan peserta Pertemuan Tahunan WZWF yang berasal dari 43 negara. Kegiatan berlangsung di JCC, Gelora Senayan, Jakarta Pusat, Jumat malam (1/11/2024)/otn.
120x600
a

JAKARTA, OTONOMINEWS.ID – Kementerian Agama (Kemenag) bersama Bank Indonesia menggelar Konferensi dan Pertemuan Tahunan World Zakat and Waqaf Forum (WZWF). Kegiatan ini berlangsung di Jakarta Convention Center (JCC), Gelora Senayan, Jakarta Pusat yang berlangsung pada 1-2 November 2024.

Acara yang dirangkai dengan perhelatan Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) tersebut didukung Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Badan Wakaf Indonesia (BWI), Bank Mega Syariah, Bank CIMB Niaga Syariah, dan PT Paragon Technology and Innovation.

Mengusung tema “Tatanan Global Zakat-Wakaf Baru: Komunitas Global yang Bersatu Berdasarkan Keadilan, Kasih Sayang, dan Kesejahteraan Bersama,” konferensi yang dihadiri peserta dari 43 negara anggota itu mempertemukan pemimpin global, praktisi, pengusaha, dan generasi muda untuk membahas inovasi dan masa depan pengelolaan zakat dan wakaf.

Menteri Agama Nasaruddin Umar berharap, konferensi ini menghasilkan gagasan baru yang memaksimalkan pemberdayaan zakat dan wakaf sebagai solusi atas masalah global.

“Kita perlu mengkaji bagaimana zakat dan wakaf dapat menjadi jawaban atas berbagai tantangan dunia,” ungkapnya dalam konferensi pers usai membuka acara itu secara resmi, Jumat (1/11/2024).

Menag menekankan pentingnya kemajuan teknologi. Menurutnya, teknologi digital mendukung transparansi dan efektivitas distribusi bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Justru teknologi bisa memperluas jangkauan pengumpulan zakat dan wakaf hingga skala global, serta memastikan pemanfaatan dana secara produktif dan tepat sasaran,” lanjutnya.

Ia juga menyoroti bonus demografi di Indonesia sebagai peluang untuk memberdayakan generasi muda melalui pendidikan dan keterampilan yang didukung oleh dana zakat dan wakaf.

r

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

f j