Perlakuan Tak Etis KPK ke Hasto: Ponsel Disita hingga Ditinggal di Ruangan Dingin Hampir 2,5 Jam

Patra M Zein Sebut KPK Menodai Prosedur Hukum

Perlakuan Tak Etis KPK ke Hasto: Ponsel Disita hingga Ditinggal di Ruangan Dingin Hampir 2,5 Jam
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat mendatangi KPK, Senin 10 Juni 2024 (Foto: Tim Media PDIP/MS-MJS, Ist.)
120x600
a

JAKARTA, OTONOMINEWS.ID – Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengatakan penyidik Komisi Pemberantasan () bertindak tanpa prosedur dan kaidah hukum yang tepat saat melakukan pemeriksaan.

Hasto mengatakan dirinya sengaja datang sebagai warga negara yang taat hukum, tetapi penyidik KPK berbuat sebaliknya.

“Saya datang ke KPK dengan niat baik sebagai seorang warga negara yang taat hukum. Saya di dalam ruangan yang sangat dingin hampir sekitar 4 jam dan bersama penyidik face to face paling kama 1,5 jam, sisanya ditinggal kedinginan,” kata Hasto seusai diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/6).

Hasto mengatakan pemeriksaan dirinya belum masuk dalam pokok perkara.

Di sisi lain, Hasto menyampaikan adanya siasat bulus KPK karena di tengah-tengah pemeriksaan stafnya, Kusnadi itu dipanggil penyidik. Penyidik KPK memanggil Kusnadi dengan dalih dipanggil oleh Hasto.

“Katanya untuk bertemu dengan saya, tetapi kemudian tasnya dan handphone atas nama saya disita,” jelas Hasto.

Hasto keberatan penyidik menyita ponselnya tanpa didasari prosedur hukum acara pidana. Dia menganggap penyidik telah melakukan perbuatan melawan hukum.

r
Lihat Juga :  Deddy Sitorus PDIP Pertanyakan Alasan KPU Hentikan Rekapitulasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *