Terlalu Gemuk dan Tumpang Tindih, Ketua MPR Nilai Keberadan Lembaga Negara Independen Perlu Dikaji Ulang

Terlalu Gemuk dan Tumpang Tindih, Ketua MPR Nilai Keberadan Lembaga Negara Independen Perlu Dikaji Ulang
Ketua MPR, Bamsoet saat memberikan kuliah filsafat hukum tata negara (HTN) dan Hukum Administrasi Negara (HAN) program doktor (S3) ilmu hukum di FH-Universitas Trisakti secara daring di Jakarta, Sabtu (25/5/24)/Tim Bamsoet.
120x600
a

“Diantara beberapa lembaga indepen yang dibentuk tersebut adalah Komisi Yudisial dan Komisi Pemilihan Umum. Seperti KPPU, Komnas HAM, Komisi Informasi Publik, Komisi Hukum Nasional, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” kata Ketua Dewan Pembina Perkumpulan Alumni Doktor Ilmu Hukum UNPAD dan dosen pascasarjana di Universitas Pertahanan RI (UNHAN), Borobudur serta Jayabaya ini.

“Dasar pembentukan lembaga negara independen tersebut karena munculnya tuntutan masyarakat atas prinsip demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintah melalui lembaga akuntabel, independen dan dapat dipercaya. Sumber pendanaan lembaga negara independen berasal dari anggaran negara,” tambahnya.

Baca Juga :  Relawan Nawasena 08 Bakal Berjuang Mati-matian Menangkan Prabowo Sebagai Presiden RI Ke-8

Selain itu, Bamsoet juga meminta lembaga negara independen harus mampu bekerja secara independen dan bebas dari pengaruh partai politik ataupun kepentingan pribadi. Karena tidak sedikit lembaga negara independen yang pimpinannya dipilih melalui proses di DPR RI.

“Lembaga negara independen harus mampu bekerja secara transparan dan independen, tanpa ada intervensi dari pihak manapun. Sehingga dapat meningkatkan akuntabilitas dan transparansi kinerja pemerintah,” kata
Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila dan Wakil Ketua Umum FKPPI ini.

Baca Juga :  Meski Raih 50 Persen Lebih Suara, Prabowo Bisa Batal Menang 1 Putaran Jika Tak Mampu Penuhi 2 Syarat Ini

“Lembaga negara independen berada di luar struktur pemerintah. Namun, keberadaannya walaupun bersifat publik, karena prosesnya dilakukan secara politik, tidak jarang kita temui mereka terpolarisasi kepentingan politik sehinggga menjadi tidak independen,” tandas Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini.[***]

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *