2 Anggota DPRD Lampung Selatan Dapil Lima Incumbent Kembali Terpilih Sebagai Anggota Dewan Periode 2024-2029

2 Anggota DPRD Lampung Selatan Dapil Lima Incumbent Kembali Terpilih Sebagai Anggota Dewan Periode 2024-2029
Gedung DPRD Lampung Selatan.
120x600
a

, OTONOMINEWS.ID – Pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang digelar pada tanggal 14 Februari 2024 lalu, banyak pengurus partai politik di Lampung Selatan ini yang maju mengikuti kontestasi ajang lima tahunan ini.

Dari beberapa kader internal dan eksternal serta para pengurus bahkan ketua dan sekretaris partai politik (parpol) juga ikut mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tersebar di 7 (tujuh) Daerah Pemilihan (Dapil) di bumi Khagom Mufakat ini. Senin, (22/4/2024). 

Namun tidak semua kader ataupun pengurus bahkan ketua dan sekretaris parpol dapat lolos meski berada diurutan nomor yang cukup bagus, namun nasibnya tidak sebagus nomor urutnya.

Dikutip dari media Tintainformasi.com, berdasarkan data perhitungan hasil pemungutan suara tingkat Kabupaten beberapa waktu lalu oleh KPU Lampung Selatan tidak semua Ketua ataupun sekretaris parpol lolos menjadi wakil rakyat di .

r
Lihat Juga :  KPU Tetapkan 50 Anggota DPRD Lampung Selatan, Ini Datanya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *