Intensifikasi Pengawasan Pangan di Jakarta, BBPOM Temukan 5 Jenis Takjil Mengandung Zat Berbahaya

Intensifikasi Pengawasan Pangan di Jakarta, BBPOM Temukan 5 Jenis Takjil Mengandung Zat Berbahaya
Kepala BBPOM di Jakarta, Sofiyani Chandrawati Anwar melakukan intesifikasi Pengawasan Pangan Olahan.(Foto: Istimewa)
120x600
a

JAKARTA Otonominews.id – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) menemukan ratusan produk tanpa izin edar, yang nilai keekonomiannya mencapai Rp600 juta lebih.

Kepala BBPOM di Jakarta, Sofiyani Chandrawati Anwar mengungkapkan, temuan ini berdasarkan hasil Intensifikasi Pengawasan Pangan Olahan oleh BBPOM selama Ramadan dan Idulfitri 1445 H.

“Sementara total temuan produk sebanyak 176 item, 68.835 pcs dengan rincian 166 item Tanpa Ijin Edar (TIE); tujuh item kedaluwarsa dan tiga item rusak. Total nilai keekonomian temuan sebesar Rp 607,18 juta,” ungkap Sofiyani, dilansir dari Berita Jakarta, Senin (1/4/2024).

Baca Juga :  Pemprov DKI Pastikan Program KJMU Tetap Berjalan

Sofiyani menjelaskan, temuan produk Tanpa Izin Edar yang ditemukan di antaraya bumbu, biskuit, makanan ringan, permen, dan cokelat yang sebagian besar berasal dari China dan India.

Sedangkan produk kedaluwarsa yang ditemukan, kata dia, yaitu produk makanan ringan dan olahan daging.

Sofiyani menerangkan, BBPOM bersinergi dengan jajaran Pemprov DKI Jakarta telah melaksanakan empat dari enam tahap intensifikasi pengawasan pangan olahan yang dimulai sejak tanggal 4 Maret hingga 18 April 2024.

Baca Juga :  Tukang Parkir Tanah Abang Rp60 Ribu Diciduk Polisi dan Diserahkan ke Dinsos

“Target pelaksanaan intensifikasi sarana pengawasan adalah distributor pangan, ritel modern dan tradisional, importir serta gudang e-commerce,” ujar Sofiyani.

Ia mengungkapkan, intensifikasi pengawasan yang telah dilaksanakan hingga tahap keempat telah dilakukan pemeriksaan terhadap 52 dengan 20 sarana yang tidak memenuhi aturan.

Klik bintang 5 untuk rating!

Rating rata-rata 0 / 5. Vote count: 0

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *