Pemprov Kalimantan Timur Janjikan Pemberian THR Kepada ASN Sebelum Idulfitri

Otonominews
Pemprov Kalimantan Timur Janjikan Pemberian THR Kepada ASN Sebelum Idulfitri
Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni
120x600
a

KALTIM, otonominred.id – Aparat Sipil Negara (ASN)  merespon positif pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji 13 dari pemerintah.

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur (Sekdaprov Kaltim) Sri Wahyuni, menjanjikan kepada ASN di wilayah tersebut bahwa pembagian THR harus selesai sebelum Idulfitri.

“Pembagian THR harus selesai sebelum Idulfitri,” ujar Sri Wahyuni, dalam keterangannya, Jumat (22/3/2024).

Sri menegaskan, tenggat waktu pemberian THR itu berlaku bagi instansi pemerintahan maupun perusahaan swasta.

Baca Juga :  BKN Siapkan ‘Lemari Digital’ Gratis Untuk Melindungi Dokumen Seluruh ASN

“Peran pemerintah itu sebagai pembuat regulasi. Kami akan mendorong pembagian THR di Kaltim, kewajiban pemerintah itu menyiapkan pasokan komoditasnya,” kata Sri Wahyuni.

Pembagian THR bagi karyawan, Sri menegaskan, pegawai atau pekerja juga harus menjadi perhatian institusi maupun perusahaan.

Selain itu, katanya, pihak serikat pekerja juga diminta aktif mengawal pembagian THR sesuai dengan Surat Edaran yang telah disebarkan.

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *