Ranwal RKPD 2025 Kabupaten Limapuluh Kota, Bupati Safaruddin Prioritaskan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim, Pembangunan SDM, dan Pertumbuhan Ekonomi Skala Prioritas

Ranwal RKPD 2025 Kabupaten Limapuluh Kota, Bupati Safaruddin Prioritaskan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim, Pembangunan SDM, dan Pertumbuhan Ekonomi Skala Prioritas
Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt.Bandaro Rajo saat membuka Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal (Ranwal) Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Limapuluh Kota tahun 2025, di Aula Kantor Bupati, Sarilamak, Rabu (06/03/2024).(Foto: Delfitra)
120x600
a

SUMBAR Otonominews.id – Rencana Pembangunan Kabupaten Limapuluh Kota tahun 2025 diprioritaskan kepada penghapusan kemiskinan ekstrim, peningkatan sumber daya manusia (SDM) dan pertumbuhan eknomi yang didukung dengan pembangunan infrastruktur dan optimalisasi pemanfaatan sumber daya daerah.

Prioritas daerah selanjutnya adalah mewujudkan visi, misi dan agenda prioritas pembangunan daerah yang sesuai dengan (RPJMD) Kabupaten Lima Puluh Kota tahun 2021-2026.

Hal tersebut jadi pokok penyampaian Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt.Bandaro Rajo saat membuka Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal (Ranwal) Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Limapuluh Kota tahun 2025, Rabu (06/03/2024) di Aula Kantor Bupati, Sarilamak.

Pelaksanaan FKP RKPD tahun 2025 yang merupakan salah satu rangkaian dari proses penyusunan RKPD tahun 2025 dilakukan secara hybrid dan diikuti lebih kurang 200 peserta.

Bertemakan ‘Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan, Didukung SD, Pelayanan Publik dan Infrastruktur Daerah yang berkualitas’, FKP turut dihadiri unsur Forkopimda, Ketua TP PKK Nevi Safaruddin, Kepala BPS, Ketua Baznas, Para Asisten, Sejumlah Kepala Perangkat Daerah dan Camat di Kabupaten Limapuluh Kota.

Dalam sambutannya, Bupati Safaruddin menjelaskan bahwa pelaksanaan FKP Ranwal RKPD tahun 2025 merupakan salah satu rangkaian dari proses penyusunan RKPD tahun 2025.

r

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

f j