Formappi:  Hak Angket Pemilu 2024 Layu Sebelum Berkembang

Formappi:  Hak Angket Pemilu 2024 Layu Sebelum Berkembang
120x600
a

Apalagi, menurut Lucius, fraksi seperti Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tidak akan mengambil inisiatif dan cenderung menunggu PDIP.

“Kalau acuannya pada sikap PDIP, ya artinya melemahnya tensi PDIP mendorong angket sebagaimana diekspresikan oleh Aria Bima harusnya menjadi lonceng kematian awal perjuangan membongkar kecurangan pemilu melalui angket,” tutur Lucius.

Apalagi, sambung Lucius, respons anggota dewan lain ketika di ruang rapat paripurna tidak menunjukkan adanya urgensi penggunaan hak angket.

Baca Juga :  Seken PDIP Nilai Ada Fenomena Overshooting di Pemilu 2024, Ini Penjelasannya

Dirinya merasa, mayoritas anggota DPR RI acuh tak acuh terkait usulan hak angket.

Oleh sebab itu, Lucius menilai hak angket kecurangan pemilu ini sudah layu sebelum berkembang.

“Para parpol di DPR sepertinya sudah mulai menerima hasil pemilu sembari menatap era pemerintahan dan parlemen baru 2024-2029,” tuntas Lucius Karus.

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *