Formappi:  Hak Angket Pemilu 2024 Layu Sebelum Berkembang

Formappi:  Hak Angket Pemilu 2024 Layu Sebelum Berkembang
120x600
a

JAKARTA, otonominews.id – Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) ragu hak angket untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024 bakal terwujud usai PDI Perjuangan (PDIP) loyo dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa (5/3/2024).

Peneliti Formappi Lucius Karus kecewa dengan interupsi Anggota F-PDIP DPR RI Aria Bima dalam Rapat Paripurna tadi siang.

Dirinya menyatakan, PDIP sebagai inisiator pengusul hak angket seharusnya menjadi yang paling serius untuk realisasikan wacana tersebut.

Baca Juga :  Seken PDIP Nilai Ada Fenomena Overshooting di Pemilu 2024, Ini Penjelasannya

“Aria memulai interupsinya dengan mengucapkan selamat kepada anggota DPR yang kembali terpilih untuk periode 2024-2029. Itu artinya fokus PDIP nampak tidak lagi pada soal kecurangan pemilu sebagaimana yang diteriakkan selama ini,” jelas Lucius kepada Bisnis, Selasa (5/3/2024).

Aria Bima, lanjut Lucius, hanya menekankan pentingnya fungsi pengawasan DPR RI, jika tidak gunakan hak angket maka setidaknya bisa gunakan hak interpelasi atau rapat dengar pendapat.

Baca Juga :  Ada Kaitan Adolf Hitler dan Demokrasi Indonesia, Ini Penjelasan Ikrar Nusa Bhakti

Lucius berpendapat, pernyataan Aria menunjukkan melemahnya suara PDIP.

Lucius pun meyakini sikap PDIP itu akan membuat fraksi lain yang awalnya dukung hak angket juga lesu.

Klik bintang 5 untuk rating!

Rating rata-rata 0 / 5. Vote count: 0

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *