Formappi:  Hak Angket Pemilu 2024 Layu Sebelum Berkembang

Formappi:  Hak Angket Pemilu 2024 Layu Sebelum Berkembang
120x600
a

JAKARTA, otonominews.id – Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) ragu untuk mengusut kecurangan bakal terwujud usai (PDIP) loyo dalam Rapat Paripurna RI pada Selasa (5/3/2024).

Peneliti Formappi Lucius Karus kecewa dengan interupsi Anggota F-PDIP DPR RI Aria Bima dalam Rapat Paripurna tadi siang.

Dirinya menyatakan, PDIP sebagai inisiator pengusul hak angket seharusnya menjadi yang paling serius untuk realisasikan wacana tersebut.

“Aria memulai interupsinya dengan mengucapkan selamat kepada anggota DPR yang kembali terpilih untuk periode 2024-2029. Itu artinya fokus PDIP nampak tidak lagi pada soal sebagaimana yang diteriakkan selama ini,” jelas Lucius kepada Bisnis, Selasa (5/3/2024).

Aria Bima, lanjut Lucius, hanya menekankan pentingnya fungsi pengawasan DPR RI, jika tidak gunakan hak angket maka setidaknya bisa gunakan hak interpelasi atau rapat dengar pendapat.

Lucius berpendapat, pernyataan Aria menunjukkan melemahnya suara PDIP.

Lucius pun meyakini sikap PDIP itu akan membuat fraksi lain yang awalnya dukung hak angket juga lesu.

r
Lihat Juga :  Menteri PUPR Tinjau Jalan dan Jembatan Lintas Sumatera yang Rusak di Sumbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *