Diserahkan oleh Pj Gubernur Heru, 21 Warga Pegangsaan Dua Akhirnya Miliki Sertifikat Tanah

Pj Gubernur Jakarta menyerahkan 21 sertifikat tanah kepada warga Pegangsaan dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Pj Gubernur Jakarta menyerahkan 21 sertifikat tanah kepada warga Pegangsaan dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
120x600
a

“Memang (Pemerintah) harus memberikan kepastian hak setiap bidang tanah. Di seluruh Indonesia ada kurang lebih 126 juta bidang tanah, dan di Jakarta ada 1,8 juta bidang. Di Jakarta Utara, salah satunya sudah kita selesaikan semua,” kata Wartomo.

Ia berharap, penerbitan sertifikat tanah berstatus SHM dapat memberikan kepastian hukum, ketenangan, serta menghindari permasalahan pertanahan, baik penyelesaian, konflik, dan perkara.

“InsyaAllah lebih memberikan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah segera bisa memberikan satu database pertanahan,” ungkap Wartomo.

Baca Juga :  Target Penerimaan Pajak Pemprov DKI Hingga Per Juni 2025 Lampaui Capaian Nasional

Sementara itu, Khatib, warga RT 003/RW 003 mengucapkan terima kasih kepada Pj Gubernur Heru yang memberikan sertifikat tanah secara gratis. Dengan bantuan Pemprov DKI, impiannya untuk mendapatkan kepastian hukum atas tanah miliknya dapat terwujud.

“Saya mau berterima kasih sama Pak Gubernur, Pak Camat, Lurah dan Kanwil, karena saya telah diberikan sertifikat gratis. Saya mengucapkan banyak-banyak dan beribu terima kasih karena dapat sertifikat gratis,” ucap Khatib.

Baca Juga :  PAM Jaya Komitmen Wujudkan Perpipaan 100 Persen 2030

Sebelumnya, Pj Gubernur Heru juga memeriksa distribusi Sembako Murah di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) H. Oyar, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dengan bersinergi bersama Corporate Social Responsibility (CSR) PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo), sebanyak seribu paket sembako dijual dengan harga terjangkau.[***]

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *